Sengketa Batas Tanah dalam Perspektif Hukum Perdata: Studi Kasus dan Implikasi Yuridis di Indonesia

Authors

  • Layla Rizqi Nurcahyati Universitas Pamulang
  • Adinda Ayu Apriyani Universitas Pamulang

Keywords:

Sengketa tanah, Hukum perdata, Batas Tanah, KUH perdata, UUPA, Penyelesaian sengketa

Abstract

Artikel ini secara rinci membahas konflik batas tanah sebagai salah satu jenis sengketa tanah yang paling lazim dalam hukum privat Indonesia. Dengan menekankan pada analisis hukum berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Undang-Undang Dasar Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, artikel ini mengeksplorasi definisi, metode penyelesaian, serta hambatan yang ada. Studi kasus dari keputusan pengadilan diambil untuk menunjukkan penerapan hukum, termasuk fungsi dari bukti teknis seperti peta dan pengukuran. Kesimpulan menggarisbawahi perlunya inovasi dalam hukum untuk mencegah dan menuntaskan sengketa ini dengan cara yang efektif, demi mendukung kepastian hukum dan pembangunan yang berkelanjutan.

References

Beranda. (n.d.). Halo JPN | Beranda. https://halojpn.kejaksaan.go.id/publik/d/permohonan/2025-UZ8P

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek).

Laporan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indonesia.

MariNews. (2025, 27). Yurisprudensi MA RI: Perbedaan Batas Dan Luas Tanah. Yurisprudensi MA RI: Perbedaan Batas dan Luas Tanah. https://marinews.mahkamahagung.go.id/putusan/yurisprudensi-ma-ri-perbedaan-batas-dan-luas-tanah-0uH

Putusan Mahkamah Agung RI (berbagai tahun).

Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960.

Wajdi, Wijaya, A. P., Muhlizar, Harmuzan, & Kartika, M. (2024). Penerapan Hukum Perdata dalam Penyelesaian Sengketa Properti di Medan: Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan. Judge : Jurnal Hukum , 5(03), 86-90. https://doi.org/10.54209/judge.v5i03.803

Downloads

Published

08-01-2026

How to Cite

Nurcahyati, L. R., & Apriyani, A. A. (2026). Sengketa Batas Tanah dalam Perspektif Hukum Perdata: Studi Kasus dan Implikasi Yuridis di Indonesia. JURIHUM : Jurnal Inovasi Dan Humaniora , 3(3), 525–532. Retrieved from https://www.jurnalmahasiswa.com/index.php/Jurihum/article/view/3598

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.