Dampak Fenomena Paylater terhadap Sosial dan Ekonomi
Keywords:
PayLater, Fintech, Perilaku Konsumtif, Ekonomi Digital, Literasi Keuangan, Kredit Konsumtif, Dampak Sosial Ekonomi, E-commerceAbstract
Efek layanan e-commerce paylater sangat berkembang sangat maju dan mudah di akses khususnya dalam ranah sosial dan ekonomi di dalam kehidupan Masyarakat saat ini fitur paylater memberikan pelayanan mudah yaitu peminjaman secara kredit dengan jangka waktu yang singkat yang dapat mempengaruhi gaya hidup serta perilaku konsumtif di beberapa kalangan seperti generasi gen z hingga mahasiswa serta Masyarakat biasa dengan segala kemudahan yang ada fenomena paylater memicu peningkatan konsumsi implusif dan gaya hidup yang konsumtif yang tidak selaras dan di imbangi kemampuan finalsial atau ekonomi dari pengguna, dari segi sosial fenomena ini dapat meningkatkan resiko ketergantungan terhadap utang hingga masalah psikologis hingga yang lebih buruk lagi dapat memper parah kondisi sosial dan induvidu di dalam sebuah keluarga , meskipun paylater memberikan kemudahan peminjaman di Tengah saat ini kondisi perekonomian yang tidak baik baik saja seperti harga pokok mahal hingga isu isu ekonomi seperi inflasi dan phk massal, dengan segala masalah ekonomi negara yang ada serta di barengi dengan ketergantungan terhadap utang dengan jangka waktu pelunasan yang singkat otomatis akan menyebabkan kredit macet yang mengancam stabilitas keuangan pribadi, dengan presentasi gagal bayar yang tinggi fenomena ini menjadi tantangan serius yang memerlukan intervensi edukasi keuangan dan regulasi yang ketat agar dampak sosial dan ekonomi negatif dapat diminimalkan dan layanan fintech ini dapat berkontribusi positif bagi perekonomian nasional. Layanan PayLater memberikan kemudahan transaksi dengan penundaan pembayaran, yang mendorong peningkatan konsumsi barang dan jasa, terutama pembelian non-esensial seperti produk fesyen dan aksesoris.
References
Adibah Yahya. (2021). Perilaku Konsumtif Generasi Milenial dalam Perspektif Ekonomi Modern. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 12(2), 115–128.
Bank Indonesia. (2023). Perkembangan Teknologi Finansial dan Regulasi Sistem Pembayaran di Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.
Davis, F. D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly, 13(3), 319–340.
Hidayat, R., & Nugroho, A. (2022). Pengaruh Literasi Keuangan dan Gaya Hidup terhadap Penggunaan PayLater pada Generasi Z. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital, 4(1), 45–56.
Kusnadi, S. (2023). Dampak PayLater terhadap Perubahan Perilaku Konsumen dalam Ekonomi Digital. Jurnal Manajemen dan Inovasi, 7(3), 201–215.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Laporan Perkembangan Fintech Lending dan PayLater di Indonesia Tahun 2024. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Statistik IKNB – Perkembangan Kredit PayLater per Januari–Februari 2025. Jakarta: OJK.
Putri, L. A., & Sari, M. D. (2022). Pengaruh Media Sosial terhadap Perilaku Konsumtif Pada Mahasiswa Pengguna E-Commerce. Jurnal Komunikasi Digital, 5(2), 89–103.
Rahmawati, V. (2022). Analisis Risiko Finansial pada Pengguna PayLater di Kalangan Mahasiswa. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 10(1), 72–84.
Setiawan, I., & Wibowo, B. (2023). Fintech dan Inklusi Keuangan: Peluang dan Tantangan dalam Ekonomi Digital. Jurnal Teknologi Keuangan, 2(1), 15–30.
Statista Research Department. (2024). Buy Now Pay Later Market Statistics Worldwide 2020–2024. Statista.
Sukmana, R. (2021). Fintech: Konsep, Regulasi, dan Perkembangan di Indonesia. Jakarta: Kencana.




